Camat Pematang Karau Hadiri Rapat Tim Teknis dan Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Barito Timur
19 Mei 2026 | Administrator
Pematang Karau – Camat Pematang Karau(Setia Murn S.IP,MM) hadiri rapat Tim Teknis dan Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Barito Timur dalam rangka penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) terhadap rencana kegiatan perkebunan buah kelapa sawit seluas 7.203,087 hektar yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Selasa (19/05/2026).
Rapat yang dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan administrasi dan teknis penyusunan dokumen AMDAL tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tim teknis, komisi penilai AMDAL, instansi terkait, serta pihak perusahaan pemrakarsa kegiatan perkebunan kelapa sawit.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Pematang Karau menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan mendukung setiap investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta keberlanjutan masyarakat sekitar.
“Melalui rapat penilaian dokumen ANDAL dan RKL-RPL ini diharapkan seluruh proses dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kegiatan usaha yang direncanakan nantinya mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Penilaian dokumen ANDAL dan RKL-RPL dilakukan guna memastikan rencana kegiatan perkebunan kelapa sawit tersebut telah memenuhi kaidah pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara komprehensif, termasuk terhadap potensi dampak yang dapat timbul selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, forum rapat juga menjadi wadah bagi para peserta untuk memberikan masukan, saran, dan pertimbangan teknis terhadap dokumen yang diajukan, sebelum nantinya ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap seluruh proses penilaian AMDAL dapat berjalan transparan, objektif, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan serta berkelanjutan.