Kecamatan Pematang Karau merupakan salah satu wilayah administratif yang berada di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
Pada awalnya, wilayah Pematang Karau merupakan bagian dari daerah pemukiman masyarakat Dayak Maanyan yang telah lama mendiami kawasan sepanjang aliran sungai dan dataran tinggi di pedalaman Barito. Kehidupan masyarakat pada masa itu sangat bergantung pada pertanian ladang, berburu, serta hasil hutan.
Seiring perkembangan administrasi pemerintahan di wilayah Barito Timur, terutama setelah pemekaran daerah dari Kabupaten Barito Selatan pada tahun 2002, Pematang Karau ditetapkan sebagai salah satu kecamatan definitif. Pembentukan kecamatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta mempermudah pengelolaan wilayah yang cukup luas.
Sejak berdirinya, Pematang Karau berkembang sebagai wilayah agraris dengan potensi di sektor pertanian, perkebunan karet, dan hasil hutan. Infrastruktur, pendidikan, serta pelayanan publik juga mulai berkembang mengikuti pertumbuhan penduduk dan kebijakan pembangunan daerah.
Hingga kini, Kecamatan Pematang Karau tetap mempertahankan kearifan lokal budaya Dayak sekaligus terus bergerak menuju kemajuan sosial dan ekonomi.