Camat Pematang Karau & Seksi PPMD Laksanakan Evaluasi RAPBDes Tahun Anggaran 2026 untuk 13 Desa se Kecamatan Pematang Karau
05 Maret 2026 | Administrator
Pematang Karau — Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPMD) Kecamatan Pematang Karau melaksanakan kegiatan evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026 terhadap 13 desa yang berada di wilayah kecamatan tersebut (27/02/2026)
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan guna memastikan penyusunan RAPBDes telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat desa.
Seluruh pemerintah desa mengikuti proses evaluasi dengan memaparkan dokumen RAPBDes masing-masing, meliputi rencana pendapatan, belanja, serta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. Tim Seksi PPMD melakukan penelaahan terhadap kesesuaian program, efektivitas alokasi anggaran, serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
Dalam pelaksanaan evaluasi, Seksi PPMD juga memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap beberapa komponen perencanaan, khususnya pada kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, serta peningkatan pelayanan dasar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RAPBDes yang telah disusun oleh masing-masing desa dapat menjadi dokumen perencanaan yang lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa se-Kecamatan Pematang Karau.
Kegiatan evaluasi berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari pemerintah desa sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.