Seksi Trantib Kecamatan Pematang Karau Lakukan Pendataan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar)
05 Maret 2026 | Administrator
Pematang Karau – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran di tingkat desa, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pematang Karau melaksanakan pendataan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di seluruh desa (23/2/2026).
Pendataan ini mencakup 13 desa se-Kecamatan Pematang Karau dan dilakukan secara digital melalui tautan Google Form yang telah dibagikan kepada masing-masing pemerintah desa.
Langkah ini bertujuan untuk:
- Mengetahui jumlah relawan Redkar yang aktif di setiap desa
- Memetakan kesiapan sumber daya manusia dalam penanggulangan kebakaran
- Memperkuat koordinasi antara relawan dan pemerintah kecamatan
Melalui sistem pendataan berbasis digital, proses pengumpulan informasi diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien. Pemerintah desa diminta untuk segera mengisi data yang meliputi identitas relawan, struktur keanggotaan, serta kesiapan operasional di lapangan.
Pihak Seksi Trantib menyampaikan bahwa keberadaan Redkar memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam penanganan kebakaran di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan respons cepat sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba.
Dengan adanya pendataan ini, Kecamatan Pematang Karau diharapkan dapat memiliki basis data relawan yang valid sebagai dasar perencanaan pembinaan, pelatihan, serta peningkatan kapasitas Redkar di masa mendatang.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan keselamatan masyarakat melalui kesiapsiagaan berbasis partisipasi warga.