Sinkronisasi Data Mantir dan Penghulu Adat, Seksi Pemerintahan Kecamatan Pematang Karau Imbau Desa Perbarui Data
05 Maret 2026 | Administrator
Pematang Karau – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi serta memastikan validitas data kelembagaan adat, Seksi Pemerintahan Kantor Kecamatan Pematang Karau melaksanakan langkah sinkronisasi data Mantir dan Penghulu Adat di seluruh wilayah desa (24/02/2026)
Melalui kegiatan ini, Seksi Pemerintahan menghimbau kepada seluruh pemerintah desa agar segera mengumpulkan dan menyampaikan data terbaru terkait Mantir dan Penghulu Adat yang saat ini aktif menjalankan tugas di masing-masing wilayah.
Langkah sinkronisasi ini dinilai penting untuk:
- Menjamin keakuratan data kelembagaan adat di tingkat kecamatan
- Mendukung koordinasi antara pemerintah dan tokoh adat
- Mempermudah pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan adat dan kemasyarakatan
Pihak Seksi Pemerintahan menegaskan bahwa perubahan atau pembaruan struktur Mantir dan Penghulu Adat perlu segera dilaporkan agar tidak terjadi perbedaan data antara desa dan kecamatan.
“Data yang mutakhir sangat diperlukan sebagai dasar koordinasi dan pengambilan kebijakan, terutama dalam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan peran adat di masyarakat,” ungkap staf Seksi Pemerintahan.
Dengan adanya pembaruan data ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, serta lembaga adat dapat semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelestarian nilai-nilai adat dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.
Kecamatan Pematang Karau juga berharap seluruh desa dapat segera menindaklanjuti himbauan ini demi terciptanya administrasi yang tertib dan akurat.