Sinkronisasi Peta Kewilayahan di Pematang Karau, Wujudkan Kejelasan Batas Desa di Barito Timur
19 Mei 2026 | Administrator
Pematang Karau — Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Peta Kewilayahan di Kecamatan Pematang Karau. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan data dan peta kewilayahan desa guna menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memperjelas batas wilayah antar desa (Selasa,19/05/2026)
Kegiatan tersebut disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Barito Timur bersama Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi. Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa sinkronisasi peta kewilayahan sangat penting sebagai dasar penataan administrasi desa, penyusunan kebijakan pembangunan, serta meminimalisir potensi sengketa batas wilayah di kemudian hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pematang Karau, Ketua BPD se-Kecamatan Pematang Karau, serta Tim Inventarisasi Tata Batas Desa yang terdiri dari ketua dan dua orang anggota dari masing-masing desa.
Melalui forum ini, para peserta diberikan pemahaman terkait pentingnya kesesuaian data kewilayahan dan tata batas desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan diskusi antar pemerintah desa dalam menyamakan persepsi mengenai batas administrasi wilayah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap melalui kegiatan sinkronisasi peta kewilayahan ini dapat tercipta data wilayah desa yang akurat, terpadu, dan dapat menjadi acuan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kecamatan Pematang Karau.